Dinkes Bantah Tutupi Informasi Pasien Covid 19


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Kasus Covid 19 hingga hari ini terus meningkat, dan masih meresahkan semua kalangan masyarakat, penanganan Covid 19 pun menjadi sorotan semua pihak, dari mulai pemeriksaan- skrining, tracing atau penelusuran, hingga perawatan.

Salah satu faktor penting dalam penanganan Covid 19 adalah upaya tracing atau analisa rekam jejak perjalanan suspek Covid 19, namun pada kenyataannya data tersebut tidak dapat diakses oleh masyarakat.

Salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi pemeran utama penanganan Covid 19 di Tanjungpinang, yakni Dinas Kesehatan Tanjungpinang dianggap tidak terbuka dalam menyampaikan data pasien Covid 19 di Tanjungpinang, hal tersebut kerap menjadi kritikan dari masyarakat yang membutuhkan informasi terkait Covid 19 agar lebih waspada.

Menanggapi pandangan tersebut, Jubir Covid 19 yang juga Pelaksana Tugas Kepala Dinkes Tanjungpinang, dokter Nugraheni Purwaningsih membantah isu tersebut, ia menjelaskan data yang telah dipublikasikan satgas Covid 19 memang diakui hanya berupa inisial suspek, namun pihaknya telah menyampaikan laporan secara lengkap berupa nama dan alamat suspek, kepada pihak Puskesmas dan Kelurahan yang bersangkutan, seharusnya informasi tersebut dapat disampaikan kepada masyarakat sekitar agar lebih waspada.

Selain itu, Nugraheni juga menyebutkan pihaknya terkendala lamban proses tes SWAB PCR yang masih mengandalkan BTKL PP Batam, ditambah kasus Covid 19 yang semakin melonjak tinggi, sehingga data yang seharusnya dapat dirilis maksimal 5 - 6 hari, menjadi terlambat bahkan hingga 10 hari.

Nugraheni berharap, semua pihak dapat bekerja sama dalam memutus mata rantai Covid 19 di Tanjungpinang, dari mulai menjaga Protkes 5 M, hingga menyukseskan program vaksinasi Covid 19 di Tanjungpinang, yang hingga kini baru mencapai 22 persen.(Drl)


Comments