DPRD Targetkan 11 Raperda Tahun 2022


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - DPRD Kota Tanjungpinang, menggelar Paripurna dengan agenda penyampaian laporan rancangan peraturan daerah, sekaligus penandatanganan persetujuan tentang penetapan propemperda Tahun 2022.

DPRD Tanjungpinang pada Selasa (30/11) di ruang rapat utama DPRD menggelar Paripurna dengan agenda penyampaian Bapemperda, sekaligus persetujuan bersama Walikota, tentang propemperda Tahun 2022.

Dalam agenda tersebut usulan dari Propemperda Kota Tanjungpinang Tahun 2022, yang nantinya akan ditetapkan dalam keputusan dari pimpinan DPRD, terdapat 11 poin usulan.

Adapun usulan pada rancangan perda tersebut pada poin pertama mengenai Ranperda tentang pelestarian dan cagar budaya Kota Tanjungpinang, yang diprakarsai oleh Disbudpar Kota Tanjungpinang dan pada poin kedua ranperda tentang Badan Usaha Pelabuhan yang diprakarsai oleh Dishub Tanjungpinang, poin ketiga Ranperda pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh, yang diprakarsai oleh Bappelitbang, serta usulan ranperda lainnya.

Baca Juga : Covid Menurun, Minat Donor Darah Meningkat

Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Novaliandri Fathir,mengatakan, nantinya propemperda akan di pilah oleh masing masing fraksi, dimana apabilah ada yang menyangkut kepentingan masyarakat akan di gesa dalam waktu 1 hingga 3 bulan pada Tahun depan.

Dalam Paripurna ini di akhiri, dengan penandatangan dan persetujuan bersama Walikota Tanjungpinang

tentang penetapan propemprda Tahun 2022. (San)


Comments