Horeee, Mudik Lokal di Perbolehkan di Kepri
GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Setelah melakukan pembahasan bersama jajaran Forkopimda Kepri, dan berkoordinasi bersama Pemerintah Pusat, akhirnya Pemprov Kepri memperbolehkan warganya untuk melakukan mudik secara lokal, atau hanya sebatas ruang lingkup antar pulau di Kepri.
Warga Kepri hanya diperkenankan melakukan perjalanan mudik di sekitar Kepri saja, sedangkan mudik diluar daerah Kepri atau antar Provinsi tidak diperbolehkan, larangan ini berlaku sejak 6 Mei hingga 17 Mei mendatang.
Kabar ini dibenarkan langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, ia menegaskan meskipun warga diperbolehkan mudik secara lokal, pemerintah tetap menerapkan syarat bagi pemudik dengan aturan yang ketat, seperti melengkapi berkas atau dokumen yang membuktikan pemudik dalam keadaan sehat, baik dari Rapid Test Antigen maupun dari tes Genose, guna mencegah penyebaran Covid 19 dari kluster transmisi perjalanan.
Ansar menambahkan, selain itu pemerintah juga akan membatasi jumlah penumpang di setiap kapal, dengan maksimal 50 persen dari kapasitas kapal, agar setiap penumpang dapat menjaga jarak.
Budaya mudik lebaran yang telah menjadi kebiasaan ditengah masyarakat sejak lama, terutama pada masa-masa pertengahan atau menjelang akhir Ramadhan, pada masa pandemi saat ini terpaksa dibatasi dan diawasi secara ketat oleh pemerintah, sebagai upaya pencegahan Covid 19 semakin meluas.(Drl)


Comments