Jaga Kerukunan Umat Beragama, Jamaah Ahmadiyah Bintan Diharapkan Ikuti SKB 3 Menteri

Jaga Kerukunan Umat Beragama, Jamaah Ahmadiyah Bintan Diharapkan Ikuti SKB 3 Menteri. f. Kejari Bintan

GOTVNEWS, Bintan - Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Desa Numbing, Kabupaten Bintan, diharapkan untuk mengikuti Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, untuk menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Bintan.

Terkait adanya kegiatan JALSAH Nasional, yang akan dilaksanakan pada tanggal 6 hingga 9 Januari 2023 di Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan.

Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Desa Numbing, diminta untuk mematuhi SKB 3 Menteri, tentang Peringatan dan Perintah Kepada Penganut, Anggota, atau Anggota Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan Warga Masyarakat.

Selain itu juga Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) wajib melaporkan bila mana mengadakan kegiatan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Kades ataupun Camat setempat, serta pihak Kepolisian.

Untuk itu Tim (Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat) PAKEM Kabupaten Bintan, menghimbau bahwasannya setiap kegiatan yang akan dilakukan oleh Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) harus mempedomani SKB 3 Menteri.

Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bintan, Erman Zaruddin menjelaskan, terkait kegiatan jamaah Ahmadiyah di Desa Numbing, sudah dilakukan antisipasi bersama atas putusan SKB 3 Menteri, yakni Kementrian Agama, Kejaksaan Agung RI, dan Kementrian Dalam Negeri.

"Jamaah Ahmadiyah yang di Numbing tetap kita berikan menjalankan kegiatannya, hanya saja jamaah yang dari luar Numbing kita minta mengikuti secara Zoom, setelah dilakukan dialog bersama antara jamaah Ahmadiyah beserta tim pakem, untuk menjaga kerukunan umat beragama mereka menuruti SKB 3 Mentri," tuturnya.

Sebelumnya dirinya mengatakan ada rencana jamaah Ahmadiyah Desa Numbing yang ingin mengundang jemaah dari luar Bintan, seperti Anambas, Natuna dan Batam.

"Namun kita larang untuk mengikuti kegiatan di numbing, dan silahkan melalui zoom," tutupnya.

Sementara itu Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono mengatakan untuk saat ini situasi aman dan kondusif, " Alhamdulillah situasi aman kondusif, disampaikan oleh fkub untuk jaga keamanan dan toleransi beragama," tutupnya.

Diketahui untuk jamaah Ahmadiyah di Desa Numbing saat ini ada sebanyak 11 Kepala Keluarga (KK), Kepala Seksi Intelejen Kejari Bintan Samsul Sahubauwa menjelaskan, setelah dilakukan dialog bersama jamaah Ahmadiyah, selanjutnya dilakukan Penyerahan Surat rekomendasi oleh Tim PAKEM kepada Ketua Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Desa Numbing, untuk dipahami, di pedomani dan dilaksanakan.

"Diharapkan kerukunan umat beragaman dapat berjalan dengan baik di Kabupaten Bintan," tutupnya.(Mhd)

Comments