Jaksa Tuntut Mantan Kades dan Sekdes Palmatak 1 Tahun 3 Bulan Penjara
GOTVNEWS, Tanjungpinang - Dua terdakwa korupsi dana anggaran Desa Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas, tahun 2019, di tuntut hukuman 1 tahun 3 bulan penjara dan denda RP 50 juta subsider 2 bulan kurungan.(Zpl)


Comments