Kartu Kuning, Dapat Diurus Disekolah


GOTVNEWS TANJUNGPINANG - Untuk mempermudah dalam mnembuatan AK-1 atau kartu kuning yang biasa diperlukan bagi para pencari kerja, kini sudah dapat diurus atau dibuat di tiap sekolah kejuruan di Kota Tanjungpinang, baik SMK Negeri maupun SMK Swasta.

Pembuatan AK-1 atau kartu kuning saat ini semakin dipermudah,dimana pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Ketenagakerjaan Koperasi dan UKM bekerjasama, dengan setiap SMK Negeri maupun SMK Swasta untuk proses pembuatan kartu kuning.

Kepala Dinas Tenaga Kerja,Kkoperasi dan Ukm Kota Tanjungpinang, Hamalis mengatakan pembuatan kartu kuning dapat dilakukan melalui sekolah dengan menggunakan website resmi dari disnaker Kota Tanjungpinang.

Hal ini bertujuan untuk memudahkan para pencari kerja, khususnya bagi pelajar akan tamat sekolah dan membutuhkan kartu kuning, sehingga tidak perlu lagi datang jauh jauh ke kantor Disnaker yang berada di Jalan Senggarang.

Baca Juga : Nikmati Kuliner Nusantara Di Tanjungpinang

Sementara itu salah satu sekolah kejuruan yang ada di Kota Tanjungpinang membenarkan pembuatan kartu kuning bisa di Sekolah.

Ketua bursa kerja khusus SMK Negeri 1 Tanjungpinang, Ririn Hastuti menjelaskan,pihak sekolah telah mensosialisasikan program baru tersebut kepada para alumni serta murid kelas 12.

Dimana untuk mendapatkan kartu kunig ini ,terlebih dahulu para pelajar harus membawa sejumlah berkas administrasi seperti, fotocopy ktp, ijazah atau SKL dan pas foto.

Jika persyaratan lengkap, pihak sekolah dapat mencetak kartu dan stempel langsung disekolah, setelah siswa atau alumni mengisi data melalui website www.disnakerkopum.tanjjungpinang.go.id (San)


Comments