Kedapatan Berduaan Dikamar, Lima Pasang Muda-Mudi Didenda Rp 250 Ribu


GOTVNEWS, Tanjungpinang - Sebanyak Lima Pasang Muda Mudi Diamankan Petugas Satpol PP Tanjungpinang, saat tengah berduaan di Kamar Hotel dan Indekos. Rabu malam. (Zpl)

Comments