Kejari TPI Musnahkan Barang Bukti 96 Perkara


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Kejaksaan Negeri Tanjungpinang memusnahkan ribuan barang bukti, hasil kejahatan yang sudah berstatus kekuatan hukum tetap atau inkrah dalam pemusnahan ini, kasus tindak pidana narkoba cukup mendominasi dibanding tindak pidana lainnya. (San)

Comments