Korban dan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Berdamai, Polisi Hentikan Penyidikan
Korban dan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Berdamai, Polisi Hentikan Penyidikan. f. Polsek Tanjungpinang Timur
GOTVNEWS, Tanjungpinang - Korban dan terduga pelaku pelecehan seksual yang terjadi di Jalan DI Panjaitan Kilometer 9, Tanjungpinang, beberapa waktu lalu sepakat berdamai.
Kedua belah pihak yakni korban inisial WA (22) dan pelaku inisial AK (28) sepakat menyelesaikan kasus tersebut secara damai dan sepakat tidak memperpanjang ke jalur hukum.
Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, IPDA Apriadi mengatakan, korban telah memaafkan pelaku, dan sepakat tidak memperpanjang ke jalur hukum kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dirinya.
"Setelah di mediasi, kedua sepakat damai, dan korban juga sudah memaafkan pelaku," kata IPDA Apriadi.
Untuk AK, sebut IPDA Apriadi, tidak perlu lagi melakukan wajib lapor, dimana sebelumnya dia (pelaku) telah melakukan wajib lapor selamat satu dan Minggu. Selama menjalani wajib lapor pelaku AK bersikap kooperatif dan berkelakuan baik.
"Dia (pelaku) tidak wajib lapor lagi, karena dia bersikap baik selama dikenakan wajib lapor," jelas Ipda Apriadi.
Namun demikian, jika pelaku AK kembali melakukan perbuatan serupa, maka petugas kepolisian Polsek Tanjungpinang Timur tentunya akan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku AK.
"Kita pasti lakukan tindak tegas, kalau dia ngulang lagi perbuatannya," tukasnya.
Sebelumnya, WA, wanita berusia 22 tahun yang mengaku sebagai korban melapor ke Polsek Tanjungpinang Timur usai mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengamen.
Pengamen tersebut berinisial AK. Aksi dugaan pelecehan seksual terhadap pengendara motor itu terjadi di persimpangan Jalan DI Panjaitan Kilometer 9 Tanjungpinang, Selasa (27/12/2022) malam sekitar pukul 22:00 WIB.
Menurut keterangan polisi, pengamen tersebut menyentuh tangan dan menjulurkan lidah ke arah korban. Aksi itu diduga lantaran korban tidak memberikan sejumlah uang.
"Dia saat itu mabuk, kita amankan AK malam itu juga dilokasi kejadian, dia sempat melawan saat kita amankan. Setelah dia sadar dari mabuk nya, dia akui perbuatannya," kata Ipda Apriadi.
AK diketahui memiliki seorang istri dalam kondisi mengandung delapan bulan. Dia juga saat ini masih ditahan di Polsek Tanjungpinang Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Zpl)


Comments