Membahayakan, Satlantas Polres Bintan Tegur Pengemudi Truk Odol

Membahayakan, Satlantas Polres Bintan Tegur Pengemudi Truk Odol. f. Satlantas Polres Bintan.

GOTVNEWS, Bintan - Satlantas Polres Bintan memberikan himbauan dan teguran kepada pengemudi truck over dimension dan overloud alias Odol. Teguran itu dilakukan di pos lalu lintas Persimpangan Km 16, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Kamis (24/11/2022) pagi.

Kasatlantas Polres Bintan AKP Khapandi menjelaskan untuk meningkatkan keselamatan pengendara di jalan raya, himbauan diberikan agar pengemudi truk Odol tersebut tidak lagi membuat barang secara berlebihan.

"Kita hanya memberikan teguran dan himbauan kepada pengemudi yang membawa barang melebihi kapasitas," tuturnya.

Untuk mobil dan truk yang kedapatan membawa barang melebihi kapasitas, Khapandi mengatakan langsung meminta untuk mengurangi muatan agar tidak melebihi kapasitas.

"Tadi hanya ada barang barang ringan dan langsung kita minta pindahin agar tidak melebihi kapasitas," tambahnya.

Aktivitas truk Odol ini kerap dikeluhkan pengguna jalan raya lantaran memuat barang-barang hingga melebihi kapasitas.

"Kita tegur demi keselamatan bersama," ucapnya.(Mhd)

Comments