Pelaku Penyelundupan PMI Ilegal Raup Keuntungan Hingga Rp 300 Juta


GOTVNEWS, Bintan - Polres Bintan mengungkap ketujuh pelaku penyelundupan pekerja migran Indonesia ilegal berhasil meraup keuntungan hingga Rp 300 juta rupiah. (Mhd)

Comments