Pembangunan Polder Tanggul Senilai 16 Miliar Mangkrak


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Pembangunan polder tanggul tangkapan air di Gang Natuna Kelurahan Seijang Tanjungpinang semenetara dihentikan pembangunannya, karena Pemko bersama Balai Wilayah Sungai Wilayah Sumatera memutuskan kontrak dengan perusahan pelaksana.

Nantinya pembangunan tersebut kembali di lanjutkan setelah di tunjukan pelaksana baru.

Inilah proyek tanggul tangkapan air atau polder yang berada di Gang Natuna Kelurahan Sei Jang Kota Tanjungpinang.

Dari hasil pantauan di lapangan tampak tidak ada lagi aktivitas pekerja maupun alat berat yang lalu lalang atau beraktivitas melalukan pembangunan polder dengan menelan anggaran negara sebesar 16 miliar rupiah melalui APBN.

Menurut Iskandar, selaku Ketua RT 03 RW 04, mengatakan, sejak tanggal 1 Januari sampai saat ini tidak terlihat lagi aktivitas pekerja pada pembangunan folder teresebut. (San)

Sementara itu Kepala Dinas PUPR kota Tanjungpinang, Zulhidayat, saat dikonfirmasi dan mengungkapkan, hasil komunikasi bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera, pekerjaan polder yang target awalnya selesai di bulan Januari tidak berjalan sesuai dengan rencana.

Hal itu di karenakan kelalaian oleh perusahaan pelaksana yakni PT. Blimbing Sriwijaya untuk mengerjakan polder ini.

Baca Juga : Pemerintah Siapkan 5000 Liter Minyak Goreng Murah

Zulhidayat menambahkan pihak BWS akan mengambil langkah selanjutnya sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk melakukan pemutusan kontrak.

Akibat adanya pemutusan kontrak ini perusahan terkait akan di blacklist selama 2 tahun, pembangunan polder akan kembali di lanjutkan seusai pihak BWS memilih penyedia yang baru.

Sebagaimana di ketahui, pembangunan polder tanggul air di Kelurahan Seijang telah menelan anggaran negara sebesar 16 miliar rupiah. (San)


Comments