Pemerintah Bakal Naikkan Harga Minyak Goreng
GOTVNEWS BINTAN - Pemerintah telah mencabut aturan harga minyak kemasan, terhitung tanggal 16 Maret 2022 ini, pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi minyak goreng dari Rp 11 ribu menjadi Rp 14 ribu perliter.(TN)


Comments