PT.Pelni Belum Bisa Layani Pelayaran Antar Provinsi di Kijang


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Perusahaan Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) belum bisa melakukan operasional untuk pelayaran antar provinsi, disebabkan belum mendapatkan izin dari Pemerintah Kabupaten Bintan, untuk beroperasi di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang.

Sejak pandemi Covid 19 setahun lalu, Pelabuhan Sri Bayintan Kijang tidak lagi beroperasional, pelabuhan yang merupakan salah satu tempat sandar kapal milik Pelni tersebut saat ini didesak masyarakat untuk bisa kembali beroperasi, dan melayani pelayaran antar provinsi.

Desakan tersebut juga ditujukan ke pihak PT.Pelni, sebagai layanan pelayaran, namun pihak PT.Pelni menyebutkan bahwa hal tersebut bergantung pada pihak Pemkab Bintan, yang hingga saat ini belum membuka operasional pelabuhan tersebut.

Pihak PT.Pelni mengaku telah berupaya memenuhi keinginan masyarakat, dengan cara menyurati Pemkab Bintan dan ditembuskan ke gubernur kepri, sebanyak tiga kali, namun belum kunjung direspon.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Operasional PT.Pelni Cabang Tanjungpinang, Guruh Dwi Saputro,,

Guruh menambahkan, saat ini PT.Pelni masih bisa beroperasional untuk pelayaran antar provinsi melalui pelabuhan di Kota Batam, sedangkan pelayaran antar pulau masih berjalan di pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, untuk rute Anambas dan Natuna, dengan kapal Km.Sabuk Nusantara.

Sebelum masa pandemi, PT.Pelni melayani pelayaran antar provinsi, untuk rute ke Kalimantan hingga Bangka Belitung, dengan kapal Km.Kelud dan Km.Bukit Raya. Namun sekarang masyarakat Bintan yang ingin berlayar harus ke Batam terlebih dulu, karena pelabuhan Sri Bayintan belum diizinkan beroperasi saat ini, terutama menjelang Ramadhan dan Idul Fitri nantinya.(Drl)


Comments