Satpol PP Tanjungpinang Imbau Warga Tidak Berikan Sumbangan ke Gepeng


GOTVNEWS, Tanjungpinang - Jelang akhir tahun, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungpinang gencar lakukan razia terhadap gelandang dan pengemis yang meresahkan masyarakat.

Kepala Satpol PP kota Tanjungpinang, Ahmad Yani mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap gelandangan dan pengemis yang selama ini banyak melakukan aktivitas di lampu merah.

Selain lampu merah, pengawasan juga dilakukan area publik seperti taman kota yang banyak dikunjungi warga.

Petugas Satpol PP Tanjungpinang, menjaring para pengemis maupun gelandangan yang kedapatan

meminta- minta di lampu merah, hal ini mengacu terhadap Perda nomor 7 tahun 2018 tentang ketertiban umum.

Tidak hanya itu, petugas juga akan menindak pengamen yang melakukan pemaksaan di area publik dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

"Jadi ketika kedapatan, kita bawa ke kantor kita lakukan BAP, mereka buat berita acara dan meminta mereka tidak akan mengulanginya lagi, selain itu propertinya kita tahan," ucapnya.

Petugas menghimbau masyarakat untuk tidak memberikan sumbangan kepada pengemis maupun gelandangan yang berada di lampu merah, hal ini dikarenakan dapat membahayakan bagi pengendara maupun mengganggu arus lalulintas.(Snd)

Comments