Tak Kantongi Izin, Muswil II BKMT Kepri Dibubarkan
GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Satgas Covid-19 Kepri membubarkan Muswil II BKMT Provinsi Kepri di Aula Wan Seri Beni Dompak , Tanjungpinang, pada Kamis 8 Juli pagi, lantaran panitia belum mengantongi izin dari Satgas Covid 19 Kepri, untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
Pemerintah saat ini tampaknya tengah berupaya semaksimal mungkin, terutama dalam mencegah penyebaran Covid 19 Di Kepri, bahkan Satgas Covid 19 Kepri dengan tegas membubarkan acara Muswil II BKMT Kepri yang dihadiri oleh Istri Gubernur Kepri, yakni Dewi Kumala Sari yang juga Ketua TP PKK Kepri.
Setelah dibubarkan oleh Satgas Covid 19 Kepri, panitia, tamu dan undangan yang berada di tempat tersebut harus meninggalkan Aula Wan Seri Beni, tepatnya 15 menit sebelum kegiatan dimulai, sekitar pukul 08.00 pagi.
Atas tindakan tegas yang diambil oleh Satgas Covid 19 Kepri ini , Ketua TP PKK Kepri, Dewi Kumalasari mengaku tidak mempermasalahkan apa yang di lakukan oleh tim Satgas Covid-19 tersebut, ini demi kebaikan bersama.
Sementara itu, Ketua Panitia Muswil II BKMT Kepri, ninai mengaku sebagai warga negara yang baik pihaknya menerima pembubaran tersebut, kendati sebelumnya pihak panitia telah melayangkan permohonan izin kepada Satgas Covid 19 Kepri, namun belum direspon.
Ninai menambahkan, ia juga akan segera menyurati BKMT Pusat terkait kondisi tersebut, untuk mengambil keputusan terkait pemilihan Calon Ketua BKMT Provinsi Kepri yang tertunda.(Drl)


Comments