Terlibat Penambangan Emas Ilegal, Oknum Polisi Ditahan Polres Bulungan
GOTVNEWS, Tanjung Selor - HSB seorang Oknum Polisi yang diduga terlibat dalam penambangan ilegal di Kecamatan Sekatak, Bulungan telah di tahan di Rutan Polres Bulungan, Sabtu (7/5/2022).
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona Siregar, dikutip dalam rilis https://tribratanews.kaltara.polri.go.id.
"Iya benar, HSB telah ditehan di Rutan Polres Bulungan,"kata Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregal, Jumat (6/5/2022).
Kapolres Bulungan pun menjelaskan, HSB akan di tahan di Rutan Polres Bulungan selama 20 hari, HSB sendiri telah di tahan sejak 5 Mei 2022 kemarin."Iya dia (HSB) ditahan selama 20 hari kedepan, sambil Tim melakukan pendalaman terhadap perkara dugaan kasus tambang emas ilegal tersebut,"jelas dia.
Selain penahanan HSB, tambah AKBP Ronaldo, sejumlah alat berat seperti Ekskavator dan Dozer serta dua armada Dumtruck yang berada di tambang emas ilegal dilakukan penyitaan dan dibawa ke Mapolres Bulungan.
"Pasca penangkapan para penambang termasuk HSB. Kami telah menyiagakan personel di lokasi tambang ilegal tersebut. Saat ini ada anggota yang berjaga di TKP (tambang emas ilegal),"pungkasnya AKBP Ronaldo.
Diketahui, HSB seorang Oknum Polisi berpangkat Brigadir Satu (Briptu) itu sebelum nya di tangkap oleh Tim Khusus Polda Kaltara di terminal keberangkatan Bandara Internasional Juwata pada Rabu (4/5/2022) kemarin.(Tim)


Comments