Petugas Karantina Tanjungpinang Tolak Sayuran yang Diselundupkan dari Batam


GOTVNEWS, Tanjungpinang - Petugas Karantina Pertanian Tanjungpinang menolak ratusan kemasan sayuran yang diselundupkan dari Kota Batam. Sayuran tersebut ditolak masuk lantaran tidak memiliki dokumen jaminan kesehatan, Jumat (19/8/2022).

Kepala Karantina Pertanian Tanjungpinang, Raden Nurcahyo Nugroho mengatakan sebanyak 40 kotak wortel, 36 kotak brokoli, 40 karung cabe dan 42 karung kacang hijau tersebut dilakukan penegahan.

"Pemilik dipastikan tidak dapat melengkapi dokumen KT12, maka komoditas tersebut dilakukan penolakan," katanya.

Menurut Raden, Sertifikat Kesehatan Tumbuhan yang diterbitkan oleh Badan Karantina Pertanian merupakan jaminan kesehatan bagi komoditas tersebut, sebelum diterbitkannya sertifikat tentu Pejabat Karantina akan melakukan serangkaian pemeriksaan terlebih dahulu

"Sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, setiap lalu lintas MP HPHK/OPTK yang tidak dilengkapi dengan Sertifikat Kesehatan akan dilakukan penahanan, penolakan bahkan sampai pemusnahan," jelasnya.

Ratusan kemasan sayuran itu merupakan barang tegahan Bea dan Cukai Tanjungpinang saat melakukan operasi satgas patroli lautnya.

Sayur merupakan komoditas pertanian yang termasuk media pembawa organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), sehingga setiap lalu lintasnya wajib dilengkapi dengan sertifikat kesehatan tumbuhan dari daerah asal.(*)

Comments