PPKM Dicabut, Dinkes Tanjungpinang Minta Masyarakat Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri . f. Gotvnews/San

GOTVNEWS, Tanjungpinang - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang meminta masyarakat tetap menjalani protokol kesehatan, kendati saat ini pembatasan kegiatan masyarkat telah dihentikan.

Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri mengatakan meskipun kebijakan PPKM telah dihentikan oleh pemerintah pusat bukan berarti pandemi Covid 19 telah usai.

Menurutnya, selama aturan telah dicabut, masyarakat dihimbau untuk tetap menjalani protokol kesehatan Covid 19, seperti memakai masker ditempat kerumunan.

"Selama masa ini, Prokes tetap dilakukan, ketika berada dikerumunan tetap dianjurkan menggunakan masker, bagi yang sakit dihomon dapat untuk menggunakan masker," ucapnya, Rabu (4/01/2023).

Selain itu, Dinas Kesehatan juga tetap giat laksanakan penyuntikan vaksinasi Covid 19 secara gratis, hal ini bertujuan guna meningkatkan kekebalan imun tubuh melawan penyakit.

Sementara itu, untuk syarat dokumen kesehatan bagi pelaku perjalanan, Elfiani menyebut, belum ada aturan terbaru dikeluarkan oleh Tim Satgas Covid 19.

"Sampai saati ini belum ada aturan yang berubah dari sebelumnya, bahwa tidak ada lagi disyaratkan tentang pemberlakukan PCR dan Antigen, dengan vaksinasi dosis lengkap yang bisa dilihat melalui aplikasi peduli lindungi itu sudah cukup," terangnya.(San)

Comments